<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Mujianjir's Blog</title>
	<atom:link href="http://mujianjir.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mujianjir.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Nov 2008 07:56:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='mujianjir.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Mujianjir's Blog</title>
		<link>http://mujianjir.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://mujianjir.wordpress.com/osd.xml" title="Mujianjir&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://mujianjir.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Program Edukasi Pasar Modal</title>
		<link>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/program-edukasi-pasar-modal/</link>
		<comments>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/program-edukasi-pasar-modal/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2008 07:07:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianjir</dc:creator>
				<category><![CDATA[FOREX]]></category>
		<category><![CDATA[BELAJAR BERMAIN SAHAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mujianjir.wordpress.com/?p=24</guid>
		<description><![CDATA[Latar Belakang Sejalan dengan semangat memajukan Pasar Modal Indonesia, khususnya mencetak investor-investor baru yang handal serta keinginan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi yang benar dan tepat tentang investasi saham, PT Bursa Efek Indonesia mengadakan kegiatan pendidikan berupa pelatihan Pasar Modal &#8230; <a href="http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/program-edukasi-pasar-modal/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=24&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Latar Belakang<br />
Sejalan dengan semangat memajukan Pasar Modal Indonesia, khususnya mencetak investor-investor baru yang handal serta keinginan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi yang benar dan tepat tentang investasi saham, PT Bursa Efek Indonesia mengadakan kegiatan pendidikan berupa pelatihan Pasar Modal bagi calon investor sebagai upaya menampung,<br />
<span id="more-24"></span></p>
<p>merangsang dan mengarahkan animo masyarakat yang berminat menekuni pasar saham sebagai media investasi yang menguntungkan serta sebagai upaya mengoptimalkan dana-dana yang dimiliki untuk diinvestasikan di Pasar Modal.<br />
Program Edukasi ini disajikan sesederhana mungkin disesuaikan dengan latar belakang serta profil masyarakat pada umumnya dengan tenaga pengajar yang profesional dari BEI, KPEI, KSEI dan Danareksa.<br />
Tujuan dan Manfaat Kegiatan<br />
Merangsang masyarakat untuk mempelajari investasi saham dengan benar sehingga menjadi investor handal, sekaligus menjadi contoh baik untuk menarik investor-investor baru baik retail maupun institusi.<br />
Target Kegiatan<br />
Peserta pelatihan terdiri dari kaum pengusaha, kaum eksekutif, akademisi, kelompok ibu-ibu arisan, calon pensiunan dan masyarakat umum lainnya, diutamakan yang belum pernah menjadi investor Pasar Modal.<br />
Deskripsi Kegiatan<br />
Program edukasi ini terdiri atas dua kelas:<br />
1.      Program Edukasi Basic adalah kelas untuk peserta yang masih awam tentang investasi saham. Peserta Basic akan mengikuti empat kali Rabu untuk 4 sesi.<br />
Pukul	:	10.00 &#8211; 12.00 WIB<br />
Gallery PT Bursa Efek Indonesia<br />
Tempat	:	Gedung BEI, Tower 2, Lt. 1<br />
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta<br />
Materi	:	Sesi I  : Struktur Pasar Modal<br />
Sesi II : Pengetahuan Umum Tentang Efek<br />
Sesi III: Reksadana<br />
Sesi IV: Demo Simulasi Perdagangan Efek</p>
<p>2.       Program Edukasi Intermediate adalah kelas untuk peserta yang sudah pernah mengikuti program Edukasi Basic dan tertarik untuk mendalami tentang investasi saham lebih lanjut. Peserta Intermediate akan mengikuti empat kali Rabu untuk 4 sesi.<br />
Pukul	:	13.00 &#8211; 16.00 WIB<br />
Gallery PT Bursa Efek Indonesia<br />
Tempat	:	Gedung BEI, Tower 2, Lt. 1<br />
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta<br />
Materi	:	Sesi I  : Mekanisme Transaksi Efek<br />
Sesi II : Analisa Fundamental<br />
Sesi III: Analisa Teknikal<br />
Sesi IV: Simulasi</p>
<p>3.       Program Edukasi Advance adalah kelas untuk peserta yang sudah pernah mengikuti program Edukasi Intermediate dan tertarik untuk mendalami tentang instrumen investasi Pasar Modal lebih lanjut. Peserta Advance akan mengikuti empat kali Rabu untuk 4 sesi.<br />
Pukul	:	16.00 &#8211; 18.00 WIB<br />
Gallery PT Bursa Efek Indonesia<br />
Tempat	:	Gedung BEI, Tower 2, Lt. 1<br />
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta<br />
Materi	:	Sesi I  : Obligasi<br />
Sesi II : Exchange Traded Fund (ETF)<br />
Sesi III: Option<br />
Sesi IV: Market Update</p>
<p>Bagi setiap peserta yang mengikuti secara lengkap per gelombangnya (sesi 1 s/d 4) akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Direktur Utama BEI.<br />
Alamat Kontak<br />
Apabila anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Program Edukasi ini dapat menghubungi:</p>
<p>PT Bursa Efek Indonesia</p>
<p>Jakarta:<br />
Divisi Sekretaris Perusahaan<br />
Telp.     : (021) 515-0515;<br />
Ext.: 4309 (Yane), ext. 4320 (Dedy),<br />
Fax       : (021) 515-0330,<br />
E-mail   : yane.mulfiani@idx.co.id; dedy.priadi@idx.co.id.</p>
<p>Surabaya :<br />
Sentra Informasi dan Edukasi<br />
Telp.     : (031) 534.0888;<br />
Ext.: 300 (Esti), 303 (Jamil), 335 (Nunung), 334 (Bambang), 323 (Rudi)<br />
Fax       : (031) 534-2888<br />
E-mail   : esti.firdani@idx.co.id; mochamad.jamil@idx.co.id; nur.harjantie@idx.co.id; bambang.santoso@idx.co.id; rudy.yulianto@idx.co.id</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mujianjir.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mujianjir.wordpress.com/24/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=24&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/program-edukasi-pasar-modal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d30f2dcd5395598df260fbf884eb1ef3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">mujianjir</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenal Reksa dana</title>
		<link>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/mengenal-reksa-dana/</link>
		<comments>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/mengenal-reksa-dana/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2008 06:24:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianjir</dc:creator>
				<category><![CDATA[FOREX]]></category>
		<category><![CDATA[BELAJAR BERMAIN SAHAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mujianjir.wordpress.com/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki &#8230; <a href="http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/mengenal-reksa-dana/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=22&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia<span id="more-22"></span><br />
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.</p>
<p>Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27)  didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.<br />
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.<br />
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.</p>
<p>Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:</p>
<p>Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.</p>
<p>Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.</p>
<p>Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.</p>
<p>Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:<br />
•	Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.<br />
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.<br />
•	Risiko Likuiditas<br />
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.<br />
•	Risiko Wanprestasi<br />
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.</p>
<p>Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:<br />
1.	Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.<br />
2.	Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.<br />
3.	Reksa Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.<br />
4.	Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mujianjir.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mujianjir.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=22&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/20/mengenal-reksa-dana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d30f2dcd5395598df260fbf884eb1ef3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">mujianjir</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mekanisme Perdagangan</title>
		<link>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/mekanisme-perdagangan/</link>
		<comments>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/mekanisme-perdagangan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2008 15:58:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianjir</dc:creator>
				<category><![CDATA[FOREX]]></category>
		<category><![CDATA[BELAJAR BERMAIN SAHAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mujianjir.wordpress.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI terdapat sekitar 120 perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI.  Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam &#8230; <a href="http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/mekanisme-perdagangan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=16&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:gray;" lang="EN-GB">Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI terdapat sekitar 120 perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI.  Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen pembukaan rekening tersebut memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan dilakukan.</p>
<p>Nasabah atau investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor disetujui untuk menjadi nasabah di perusahaan Efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan Efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham. Jumlah deposit yang diwajibkan bervariasi; misalnya ada yang mewajibkan sebesar Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.</p>
<p>Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dan jumlah dana untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah saham yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut dengan lot. Di Bursa Efek Indonesia, satu lot berarti 500 saham dan itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000, maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi ( 500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp 500.000. Sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut berarti ( 500 dikali Rp 2.500) sebesar Rp 1.250.000,-.<br />
Di BEI, transaksi dilakukan pada hari-hari tertentu yang disebut Hari Bursa, yaitu:</span></p>
<table class="MsoNormalTable" style="width:290.25pt;border-collapse:collapse;" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="387">
<tbody>
<tr>
<td style="background:#4f81bd none repeat scroll 0 50%;width:15.94%;border:1pt 1pt 3pt solid white;padding:0 5.4pt;" width="15%" valign="top">
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="color:gray;" lang="EN-GB">Hari Bursa</span></strong><span style="color:gray;" lang="EN-GB"></span></p>
</td>
<td style="background:#4f81bd none repeat scroll 0 50%;width:17.76%;border:1pt 1pt 3pt medium solid solid solid none windowtext windowtext windowtext 0;padding:0 5.4pt;" width="17%">
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="color:gray;" lang="EN-GB">Sesi Perdagangan</span></strong><span style="color:gray;" lang="EN-GB"></span></p>
</td>
<td style="background:#4f81bd none repeat scroll 0 50%;width:66.3%;border:1pt 1pt 3pt medium solid solid solid none windowtext windowtext windowtext 0;padding:0 5.4pt;" width="66%" valign="top">
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="color:gray;" lang="EN-GB">Waktu</span></strong><span style="color:gray;" lang="EN-GB"></span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="background:#d3dfee none repeat scroll 0 50%;width:15.94%;border:medium 1pt 1pt none solid solid 0 windowtext windowtext;padding:0 5.4pt;" width="15%" valign="top">
<p class="MsoNormal"><span class="normal"><span style="color:gray;" lang="EN-GB">Senin s/d Kamis</span></span><span style="color:gray;" lang="EN-GB"></span></p>
</td>
<td style="background:#d3dfee none repeat scroll 0 50%;width:17.76%;border:medium 1pt 1pt medium none solid solid none 0 windowtext windowtext 0;padding:0 5.4pt;" width="17%" valign="top">
<p class="MsoNormal"><span style="color:gray;" lang="EN-GB"><br />
Sesi I<br />
Sesi II</span></td>
<td style="background:#d3dfee none repeat scroll 0 50%;width:66.3%;border:medium 1pt 1pt medium none solid solid none 0 windowtext windowtext 0;padding:0 5.4pt;" width="66%" valign="top">
<p class="MsoNormal"><span style="color:gray;" lang="EN-GB"><br />
Jam 09.30 &#8211; 12.00 WIB<br />
Jam 13.30 &#8211; 16.00 WIB</span></td>
</tr>
<tr>
<td style="background:#d3dfee none repeat scroll 0 50%;width:15.94%;border:medium 1pt 1pt none solid solid 0 windowtext windowtext;padding:0 5.4pt;" width="15%" valign="top">
<p class="MsoNormal"><span class="normal"><span style="color:gray;" lang="EN-GB">Jumâ€™at</span></span><span style="color:gray;" lang="EN-GB"></span></p>
</td>
<td style="background:#d3dfee none repeat scroll 0 50%;width:17.76%;border:medium 1pt 1pt medium none solid solid none 0 windowtext windowtext 0;padding:0 5.4pt;" width="17%" valign="top">
<p class="decimalaligned" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;"><span style="color:gray;" lang="EN-GB"><br />
Sesi I<br />
Sesi II</span></td>
<td style="background:#d3dfee none repeat scroll 0 50%;width:66.3%;border:medium 1pt 1pt medium none solid solid none 0 windowtext windowtext 0;padding:0 5.4pt;" width="66%" valign="top">
<p class="decimalaligned" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;"><span style="color:gray;" lang="EN-GB"><br />
Jam 09.30 &#8211; 11.30 WIB<br />
Jam 14.00 &#8211; 16.00 WIB</span></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><span style="color:gray;" lang="EN-GB"> Dilihat dari prosesnya, maka urutan perdagangan saham atau Efek lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut:</span></p>
<ol type="1">
<li class="MsoNormal"><span lang="EN-GB">Menjadi      Nasabah di Perusahaan Efek.<br />
Pada bagian ini, seseorang yang akan menjadi investor terlebih dahulu      menjadi nasabah atau membuka rekening di salah satu broker atau Perusahaan      Efek. Setelah resmi terdaftar menjadi nasabah, maka investor dapat      melakuka kegiatan transaksi.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="EN-GB">Order      dari nasabah.<br />
Kegiatan jual beli saham diawali dengan instruksi yang disampaikan      investor kepada broker. Pada tahap ini, perintah atau order dapat      dilakukan secara langsung dimana investor datang ke kantor broker atau      order disampaikan melalui sarana komunikasi seperti telpon atau sarana      komunikasi lainnya.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="EN-GB">Diteruskan      ke Floor Trader.<br />
Setiap order yang masuk ke broker selanjutnya akan diteruskan ke petugas      broker tersebut yang berada di lantai bursa atau yang sering disebut floor      trader.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="EN-GB">Masukkan      order ke JATS<br />
Floor trader akan memasukkan (entry) semua order yang diterimanya kedalam      sistem komputer JATS. Di lantai bursa, terdapat ratusan terminal JATS yang      menjadi sarana entry order-order dari nasabah. Seluruh order yang masuk ke      sistem JATS dapat dipantau baik oleh floor trader, petugas di kantor      broker dan investor. Dalam tahap ini, terdapat komunikasi antara pihak      broker dengan investor agar dapat terpenuhi tujuan order yang disampaikan      investor baik untuk beli maupun jual. Termasuk pada tahap ini, berdasarkan      perintah investor, floor trader melakukan beberapa perubahan order,      seperti perubahan harga penawaran, dan beberapa perubahan lainnya.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="EN-GB">Transaksi      Terjadi (matched).<br />
Pada tahap ini order yang dimasukkan ke sistem JATS bertemu dengan harga      yang sesuai dan tercatat di sistem JATS sebagai transaksi yang telah      terjadi (done), dalam arti sebuah order beli atau jual telah bertemu      dengan harga yang cocok. Pada tahap ini pihak floor trader atau petugas di      kantor broker akan memberikan informasi kepada investor bahwa order yang      disampaikan telah terpenuhi.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="EN-GB">Penyelesaian      Transaksi (settlement)<br />
Tahap akhir dari sebuah siklus transaksi adalah penyelesaian transaksi      atau sering disebut settlement. Investor tidak otomatis mendapatkan      hak-haknya karena pada tahap ini dibutuhkan beberapa proses seperti      kliring, pemindahbukuan, dan lain-lain hingga akhirnya hak-hak investor      terpenuhi, seperti investor yang menjual saham akan mendapatkan uang,      sementara investor yang melakukan pembelian saham akan mendapatkan saham.      Di BEI, proses penyelesaian transaksi berlangsung selama 3 hari bursa.      Artinya jika melakukan transaksi hari ini (T), maka hak-hak kita akan      dipenuhi selama 3 hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan istilah T +      3.</span></li>
</ol>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mujianjir.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mujianjir.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=16&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/mekanisme-perdagangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d30f2dcd5395598df260fbf884eb1ef3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">mujianjir</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Proses Go Public</title>
		<link>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/proses-go-public/</link>
		<comments>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/proses-go-public/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2008 15:18:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianjir</dc:creator>
				<category><![CDATA[FOREX]]></category>
		<category><![CDATA[BELAJAR BERMAIN SAHAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mujianjir.wordpress.com/?p=12</guid>
		<description><![CDATA[Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan &#8230; <a href="http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/proses-go-public/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=12&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go publik.<br />
Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM-LK.</p>
<p>Penawaran Umum atau sering pula disebut Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.</p>
<p>Penawaran Umum mencakup kegiatan-kegiatan berikut:<br />
•	Periode Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk<br />
•	Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia;<br />
•	Pencatatan Efek di Bursa, yaitu saat Efek tersebut mulai diperdagangkan di Bursa.<br />
Proses Penawaran Umum saham dapat dikelompokkan menjadi 4 tahapan berikut:</p>
<p>1. Tahap Persiapan</p>
<p>Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum saham. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar  yaitu:<br />
•	Penjamin Emisi (underwriter). Merupakan pihak yang paling banyak keterlibatannya dalam membantu emiten dalam rangka penerbitan saham. Kegiatan yang dilakukan penjamin emisi antara lain: menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.<br />
•	Akuntan Publik (Auditor Independen). Bertugas melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon emiten.<br />
•	Penilai untuk melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap tersebut;<br />
•	Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion).<br />
•	Notaris untuk membuat akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga notulen-notulen rapat.<br />
2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran</p>
<p>Pada tahap ini, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung calon emiten menyampaikan pendaftaran kepada BAPEPAM-LK hingga BAPEPAM-LK menyatakan Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif. </p>
<p>3. Tahap Penawaran Saham</p>
<p>Tahapan ini merupakan tahapan utama, karena pada waktu inilah emiten menawarkan saham kepada masyarakat investor. Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Masa Penawaran sekurang-kurangnya tiga hari kerja.  Perlu diingat pula bahwa tidak seluruh keinginan investor terpenuhi dalam tahapan ini. Misal, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 100 juta saham sementara yang ingin dibeli seluruh investor berjumlah 150 juta saham. Jika investor tidak mendapatkan saham pada pasar perdana, maka investor tersebut dapat membeli di pasar sekunder yaitu setelah saham dicatatkan di Bursa Efek. </p>
<p>4. Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek</p>
<p>Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mujianjir.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mujianjir.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=12&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/19/proses-go-public/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d30f2dcd5395598df260fbf884eb1ef3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">mujianjir</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenal Saham</title>
		<link>http://mujianjir.wordpress.com/2008/10/18/mengenal-saham/</link>
		<comments>http://mujianjir.wordpress.com/2008/10/18/mengenal-saham/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2008 17:46:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianjir</dc:creator>
				<category><![CDATA[FOREX]]></category>
		<category><![CDATA[BELAJAR BERMAIN SAHAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mujianjir.wordpress.com/2008/11/18/mengenal-saham/</guid>
		<description><![CDATA[Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan &#8230; <a href="http://mujianjir.wordpress.com/2008/10/18/mengenal-saham/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=5&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.<br />
<span id="more-5"></span><br />
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).</p>
<p>Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:<br />
1.    Dividen<br />
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.<br />
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai  artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham &#8211; atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.</p>
<p>2.    Capital Gain<br />
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.</p>
<p>Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:<br />
1.    Capital Loss<br />
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.<br />
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.</p>
<p>2.    Risiko Likuidasi<br />
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.<br />
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.</p>
<p>Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mujianjir.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mujianjir.wordpress.com/5/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mujianjir.wordpress.com&amp;blog=5559580&amp;post=5&amp;subd=mujianjir&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mujianjir.wordpress.com/2008/10/18/mengenal-saham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d30f2dcd5395598df260fbf884eb1ef3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">mujianjir</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
